Selasa, 17 Februari 2009

Bumi: Teladan keajegan menabung

(tulisan pertama dari 8 seri tulisan)
Oleh: Ditto Santoso
Alkisah, Sri Ramawijaya dan balatentara kera berhasil mengalahkan balatentara raksasa pimpinan raja Alengkadirja, Rahwana (disebut juga “Dasamuka”). Dewi Sinta, permaisuri Sri Ramawijaya, berhasil diselamatkan. Meskipun telah memperoleh kemenangan mutlak, Sri Ramawijaya tidak menghendaki dirinya menjadi penguasa atas kerajaan tersebut. Maka dia pun menyerahkan tahta Alengkadirja kepada Gunawan Wibisana, adik Rahwana. Sri Ramawijaya juga memberikan wejangan bagi Wibisana untuk dapat memerintah Alengkadirja dengan arif dan bijaksana. Wejangan ini dikenal dengan nama “Hasta Brata”.

Sepenggal kisah di atas dikutip dari epos legendaris Ramayana (versi Jawa) yang digubah oleh pujangga Yasadipura I (dari Surakarta) pada akhir abad ke-18. Adapun “Hasta Brata” memiliki arti “delapan langkah atau tuntunan perilaku yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin untuk menjalankan fungsi kepemimpinannya” (hasta: delapan; brata: langkah, perilaku). Delapan langkah itu mengacu pada 8 unsur alam yang juga cerminan dari watak para dewa dalam pewayangan, yaitu bumi, matahari, bulan, bintang, langit, api, angin, dan air. Konsep Hasta Brata menjadi pedoman untuk perilaku kepemimpinan. Meskipun berasal dari kearifan Jawa kuno, namun konsep ini masih relevan dengan era sekarang. Nilai-nilai positif yang terkandung dalam Hasta Brata juga dapat diterapkan dalam pengelolaan ekonomi keluarga. Kita mulai saja dengan “sang bumi”.

Bumi merupakan teladan bagi konsistensi atau keajegan. Dalam 1x24 jam ia tidak pernah berhenti berputar pada porosnya. Meski tampilannya sederhana, perputaran bumi pada porosnya membuat umat manusia bisa menikmati siang-malam dan panas-dingin. Pergantian iklim itu pula yang mengantar umat manusia mencapai pemenuhan kesejahteraannya, karena bisa memanfaatkan masa-masa tertentu untuk bercocok tanam atau melaut.

Keajegan bumi inilah yang perlu menjadi teladan bagi semangat menabung. Karena, berkaca dari pengalaman, berjuang untuk membangun kebiasaan menabung itu gampang-gampang susah. Tatkala sudah bisa menabung, tiba-tiba ada kebutuhan darurat. Akhirnya, diambillah kembali uang yang sudah ditabung (ini terjadi jika tidak memiliki dana cadangan untuk kebutuhan darurat). Mari berpaling pada bumi. Keajegannya justru membuat umat manusia bisa berproses menuju kesejahteraan. Demikian pula dengan menabung. Keajegan menabung juga akan mengantar manusia pada pemenuhan kesejahteraannya. Namun untuk menjaga keajegan itu, diperlukan beberapa strategi.

Pertama, apa tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan menabung. Tujuan bisa menjadi kekuatan terbesar untuk mendorong orang menabung. Misalnya, orang tua yang ingin kebutuhan pendidikan anaknya terpenuhi, akan berusaha mati-matian menabung demi tercapainya tujuan itu. Sangat baik pula, jika angka nominal yang ingin dicapai sudah ditetapkan terlebih dulu dan target waktu yang dibutuhkan untuk mencapai nilai tersebut.

Kedua, ketika sudah tahu apa tujuannya, kajilah produk atau program apa yang bisa dimanfaatkan untuk meraihnya. Misalnya, dalam waktu 5 tahun, seorang ibu ingin mengumpulkan dana sebesar 10 juta rupiah. Untuk itu ia harus memikirkan berapa nilai dana yang harus ditabung setiap bulan dan berapa kemungkinan bunga atau hasil investasi yang diperolehnya. Sesudah itu ia harus mencari produk yang bisa memberikan pengembalian sesuai atau mendekati hasil perhitungan tersebut. Apakah tabungan harian biasa, deposito, reksadana, atau produk lainnya.

Ketiga, membangun kebiasaan menabung di muka. Caranya, langsung menabung begitu memperoleh penghasilan. Jadikanlah menabung sebagai pos pengeluaran wajib di prioritas tertinggi bersama dengan kewajiban-kewajiban seperti angsuran rumah atau biaya listrik/air.

Keempat, tidak mudah tergoda rayuan berbelanja keperluan yang tidak mendesak atau yang sifatnya sampingan saja. Misalnya, membeli HP baru yang sedang trendy, padahal HP lama masih berfungsi baik. Bahasa kerennya, jangan “lapar mata”. Ini bisa menjadi buldoser yang memporak-porandakan tabungan yang sudah dibangun.

Kelima, salah satu cara untuk membangun perilaku menabung adalah dengan menggemakannya ke orang lain, dengan kata lain menjadi model untuk orang lain. Bukakan anak rekening tabungan dan ajaklah menabung secara rutin. Suatu saat, dia akan mengingatkan orang tuanya, kapan akan pergi menabung atau kenapa tidak menabung bulan ini.

Keenam, menabung dan beramal merupakan 2 hal yang sangat dianjurkan. Keduanya bersumber dari penghasilan seseorang. Adalah hak orang itu untuk menabung, ada pula yang harus disalurkan sebagai wujud syukur sekaligus bela rasa kepada sesama. Disinilah kita diminta untuk menjadi saluran berkat bagi orang lain yang membutuhkan.

Ketujuh, bersyukurlah atas rezeki yang sudah disediakan Tuhan sehingga bisa menabung demi kesejahteraan di masa depan. Bersyukurlah pula atas kesempatan yang diberikan Tuhan bagi kita untuk berbagi dengan orang lain.

Keajegan sang bumi juga dapat menjadi teladan bagi anggota kopdit dalam mengangsur pinjaman. Bayangkan, seandainya bumi berhenti berputar barang 1 menit saja. Bayangkan pula, seandainya angsuran pinjaman berhenti. Apa dampaknya bagi perputaran dana di kopdit, apa pula dampaknya bagi anggota lain yang bermaksud meminjam?

Mari belajar pada sang bumi...
Artikel dimuat di Buletin Kopdit Melati-Depok no. 11/Th. IX tanggal 17 Januari - 17 Februari 2009

Member get member: Berawal dari yang kecil

Oleh: Ditto Santoso
Pada kegiatan PDMK bulan Desember 2008 lalu, saya bertemu dengan seorang ibu yang kebetulan juga mengikuti kegiatan tersebut. Di sela-sela waktu pendidikan, ibu itu sempat berbincang santai dengan saya. Salah satu yang disampaikannya adalah niatan tulusnya untuk mengajak teman maupun tetangganya bergabung di kopdit. “Biar sama-sama bisa merasakan manfaatnya gitu loh,” kata sang ibu ini. Wow!

Perkembangan progresif kopdit dengan mengusung misi sosial-ekonomi sangat bertumpu pada kesadaran anggota-anggotanya. Termasuk dalam hal pengembangan jumlah anggota. Demikian pula dengan kisah sang ibu ini. Ia pun ingin agar teman, kerabat, maupun tetangganya juga ikut merasakan manfaat berkopdit ria. Namun, menggandeng orang untuk mau bergabung dengan koperasi memang bukan perkara mudah. Sebab citra koperasi umumnya sangat berat untuk diangkat dengan banyaknya pengalaman buruk berkoperasi pada masa lalu. Nah, jikalau demikian, bagaimana anggota kopdit bisa menjalankan “member get member” (anggota mengajak anggota baru)?

Belajar dari pengalaman, izinkan saya mencoba berbagi. Pada saat awal menjadi anggota kopdit, belum terlintas dalam benak saya untuk mengajak teman-teman untuk mengikuti jejak saya. Semuanya berjalan begitu saja, mengalir tanpa direncanakan. Melalui tulisan sederhana ini, pengalaman itu saya coba refleksikan dengan mengingat tips dari seorang kenalan. Dia memiliki pengalaman sebagai penggalang dana (fundraiser) yang tugasnya menghimpun sumberdaya pendanaan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial kemanusiaan. Menurutnya, ada 4 langkah yang perlu dilakukan untuk membuat seseorang tertarik dan mau bergabung dengan apa yang kita lakukan, yaitu “Buka mata, buka kepala, buka hati, buka dompet.”

Buka mata. Entah baru saja atau sudah sekian lama menjadi anggota kopdit, tidaklah mudah untuk mengajak orang terdekat sekalipun untuk dengan sukarela menjadi anggota. Metode ceramah atau presentasi pun tidak selalu pas untuk mencapai tujuan ini. Saya pun baru bisa menggandeng teman sekerja menjadi anggota kopdit mungkin sesudah 1 tahun menjadi anggota. Apa yang saya lakukan hanyalah menjadi anggota, mengikuti pendidikan dasar, sering riwa-riwi ke kopdit untuk menabung, meminjam, plus nongkrong disana. Seiring dengan itu, pondasi ekonomi keluarga yang saya bangun sebagai seorang perantau di ibukota mulai membaik. Dari sanalah teman-teman mulai melihat. Ada apa dengan diri saya? Perilaku (positif) individu disertai bukti nyata manfaatlah yang pertama-tama menjadi titik pembangkit perhatian mereka.

Pada tahap kedua, buka kepala. Teman-teman mulai bertanya-tanya. Apa yang membuatmu terdorong bergabung dengan kopdit, apa yang membuatmu menikmati menjadi seorang anggota kopdit, manfaat apa saja yang kauperoleh, apa dampaknya bagimu, bisakah dengan bergabung di kopdit masalahku juga terselesaikan, dan mungkin berbagai pertanyaan lainnya yang mampir. Ketika mereka bertanya-tanya, itulah pertanda munculnya ketertarikan. Selain mencoba menjawab pertanyaan teman-teman, saya pun memberikan informasi lebih lengkap dalam bentuk brosur tentang kopdit atau mengantarkan mereka untuk bertanya langsung di kantor pelayanan kopdit.

Mungkin diantara teman-teman itu ada yang mendiskusikan lagi dengan pasangan hidupnya di rumah atau mempertimbangkan sendiri. Disinilah tahap buka hati berjalan. Mereka pun mulai menimbang-nimbang. Mencoba mempertajam dari rasa tertarik yang sudah muncul dengan memikirkan secara lebih dalam dengan perenungan hati. Disitulah muncul dorongan hasrat atau keinginan untuk bergabung dengan kopdit. Tak jarang mereka juga mencari pembanding. Tujuannya untuk lebih membangun keyakinan. Hingga akhirnya, mereka merasakan bahwa model kopdit ini pas untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi (misalkan soal ekonomi keluarga) atau solider dengan sesama yang membutuhkan.

Tahap buka dompet (atau lebih tepatnya untuk konteks kopdit,“buka BA” [Buku Anggota]?) merupakan langkah final tatkala seorang teman sudah merasa yakin betul dan akhirnya memutuskan bahwa ia siap bergabung dengan kopdit. Mereka pun datang ke kantor pelayanan kopdit. Tak jarang pula saya ikut mengantar.

Empat tahap di atas yang mungkin telah saya amalkan dalam menggemakan kopdit di antara teman-teman dan kerabat. Buntutnya, tanpa terasa saya sudah menginspirasi atau merekomendasikan belasan (atau mungkin lebih) teman bergabung dengan kopdit tanpa harus memberikan presentasi atau ceramah serius. Semua hanya diawali dengan langkah kecil saja, yaitu perilaku positif kita. Dengan kata lain, orang akan melihat diri kita sebagai figur anggota kopdit yang hidup di tengah masyarakat atau bahasa kerennya, living model.

Ada yang mau mencoba?
Artikel dimuat di Buletin Kopdit Melati-Depok No. 11/Tahun IX/17 Jan 2009-17 Feb 2009

Kamis, 12 Februari 2009

Kepemimpinan transformatif dalam UKM

Oleh: Ditto Santoso
Umumnya usaha kecil lahir dari sebuah usaha keluarga, karena memang merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan keluarga. Tidak heran kalau gaya kepemimpinan di perusahaan tersebut diwarnai oleh gaya kepemimpinan seseorang dalam keluarga atau di rumah tangganya.
Menurut Bleicher (2001), setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen usaha kecil yang bertolak dari keluarga. Pertama, adanya pengaruh dari pemilik terhadap pengelola (manajemen) yang akan berdampak bagi jalannya roda usaha. Kedua, pertanyaan yang sering terlontar adalah mengenai pergantian kepemimpinan dalam usaha tersebut, apakah talenta yang dimiliki oleh pendiri akan menurun kepada generasi berikutnya? Ada sebuah ungkapan yang mengatakan, bahwa generasi pertama bertugas membangun, generasi kedua mempertahankan, sedangkan generasi ketiga meruntuhkan.
Lepas dari dua pertanyaan itu, terdapat satu hal yang dapat dipastikan, ketika skala usaha mulai membesar, maka berbagai kebutuhan akan sumber daya akan meningkat. Terlihat dengan adanya rekrutmen karyawan baru, pengelolaan keuangan yang lebih tersistematis, atau penetrasi yang lebih dalam ke pasar. Dengan latar belakang perubahan itu, maka gaya kepemimpinan dalam usaha itu juga perlu diselaraskan. Dalam hal ini diperlukan seorang pemimpin yang mampu membawa perusahaan meniti jembatan perubahan.
Kepemimpinan transformatif merupakan pendekatan untuk mendobrak pola pikir tradisional yang memandang bahwa hubungan antara pemimpin dan karyawan (leadership and followership) hanya dilandaskan atas reward yang diberikan. Dengan kata lain, faktor utama yang mendorong karyawan untuk bekerja hanya karena dibayar. Dalam pola kepemimpinan tradisional, kontrol atas proses kerja tersentralistis di tangan sang pemimpin.
Sementara kepemimpinan transformatif mendelegasikan wewenang kepada karyawan atau bawahannya, mempercayai, dan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk melakukan pekerjaan kreatif dan dinamis. Dengan demikian, karyawan tidak hanya bekerja dengan semangat “business as usual”, melainkan berorientasi pada apa yang terbaik bagi perusahaan sejalan dengan talenta yang dimilikinya.
Terdapat empat pola perilaku kepepemimpinan transformatif dalam menjalankan perusahaannya. Pertama, idealized influence. Seorang pemimpin memiliki pengaruh yang besar terhadap karyawannya. Ia memiliki semacam kharisma dan menjadi model positif (panutan) bagi karyawan.
Kedua, inspirational motivation. Pemimpin mengedepankan nilai-nilai budaya perusahaan, termasuk didalamnya menanamkan visi yang inspiratif. Upaya-upaya pembumian budaya tersebut dapat dilakukan melalui simbol atau lambang. Pemimpin berperan sebagai pembangkit semangat teamwork, antusiasme, dan optimisme di antara sesama rekan kerja.
Ketiga, individualized consideration. Perilaku kepemimpinan ini terwujud dalam bentuk coaching, support, dan memberikan dorongan bagi para pengikutnya.
Keempat, intellectual stimulation, yaitu sebuah perilaku yang mempengaruhi para pengikutnya untuk dapat memandang permasalahan dengan perspektif dan kesadaran yang jernih.
Sulitkah melakukannya? Berikut beberapa tips bagi para pemimpin UKM untuk mulai menerapkan pendekatan kepemimpinan transformatif sebagaimana dikemukakan oleh Kevin Kalloway dan Julian Barling (2001): •
  • Melakukan pengambilan keputusan secara transparan dan konsisten. Ini akan mendorong terciptanya rasa hormat dan kepercayaan.
  • Menunjukkan serta mendorong sikap antusias dan optimis, sehingga karyawan lebih percaya diri dan terinspirasi untuk berbuat yang lebih baik.
  • Mengkondisikan dan mengajak karyawan untuk selalu melihat permasalahan dalam lingkungan kerja dengan perspektif yang jernih, sehingga akan mendorong partisipasi karyawan dalam pengambilan keputusan.
  • Luangkan waktu untuk memberikan perhatian pada karyawan, misalnya dengan memberikan penghargaan kepada karyawan melalui forum-forum pertemuan internal (syukuran kecil atas kenaikan penjualan tahunan) ataupun sekadar kartu ucapan selamat atas prestasi yang telah dicapainya.
Artikel ini dimuat di rubrik UMKM Harian Republika pada ... Februari 2004.

Pendampingan usaha mikro di perkotaan

Oleh: Ditto Santoso
Pernahkah kita memperhatikan para penjual sayur, penjual bakso, bakul jamu gendong, sopir angkot, atau tukang ojek yang ada di sekitar pemukiman kita? Salah satu faktor yang membuat mereka bisa bertahan dan terus tumbuh, yaitu adanya proses pendampingan dari petugas lapang yang memiliki kepedulian terhadap perekonomian rakyat. Selain memberikan bantuan manajemen, para petugas lapangan ini umumnya juga membantu menghubungkan para pelaku usaha mikro tersebut dengan lembaga pembiayaan.
Mendampingi pengusaha mikro khususnya di wilayah perkotaan, merupakan pengalaman yang cukup menarik. Sebagian besar di antara mereka berasal dari daerah pedesaan, yang kemudian datang ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Karena tidak memiliki pendidikan dan ketrampilan yang memadai, sehingga mereka tidak mampu untuk bersaing di sektor formal, akhirnya terpaksa memasuki sektor-sektor informal. Tantangan hidup yang demikian berat telah menumbuhkan semangat kerja dan ikatan solidaritas yang tinggi. Selain perasaan senasib, ikatan solidaritas itu juga terbangun oleh faktor kesamaan daerah atau kesamaan jenis usaha di antara pelaku sektor informal ini.
Dari faktor kesamaan daerah, terlihat adanya pertalian yang kuat di antara mereka. Malahan banyak di antaranya yang merantau ke kota, karena diajak oleh kerabat atau tetangga yang telah terlebih dulu bekerja di kota. Sebelum mampu memulai usaha sendiri, mereka mengikuti semacam proses “magang” dalam jangka waktu tertentu. Kesamaan jenis usaha juga merupakan salah satu pengikat di antara para pengusaha mikro ini. Malahan para pedagang buku di Jalan Kwitang, Jakarta, telah memiliki wadah formal beruka koperasi, sehingga bisa membeli stok buku dalam jumlah besar. Manfaatnya sangat positif, karena mereka bisa membeli barang dengan harga murah, yang akhirnya bisa meningkatkan keuntungan.
Dengan adanya berbagai ikatan itu, akan lebih mempermudah dalam proses pendampingan. Karena pada dasarnya pendampingan itu bertumpu pada strategi penumbuhan dan pengembangan kelompok swadaya masyarakat (self help group). Yaitu sekumpulan orang yang membangun kerja sama secara berkelanjutan, dalam upaya peningkatan kesejahteraan para anggotanya.
Di sisi lain, mendampingi pengusaha mikro di wilayah perkotaan bukanlah hal yang mudah, banyak tantangan yang dihadapi seperti faktor budaya, regulasi, persaingan, dan permodalan.
Budaya. Dari segi budaya, umumnya masyarakat menengah ke bawah di perkotaan memiliki karakter yang keras, dan itu dipicu oleh kerasnya kehidupan yang mereka hadapi. Untuk menghadapi orang-orang seperti ini diperlukan pendekatan yang luwes.
Regulasi. Dari segi regulasi, tampaknya masih banyak program atau kebijakan pemerintah yang belum memberikan atmosfer yang kondusif bagi para pengusaha mikro ini, seperti penggusuran-penggusuran yang sering dialami oleh para pedagang kaki lima. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan “dialog kebijakan” di antara pihak yang terkait (stakeholders), baik pelaku usaha mikro, lembaga pendamping (LSM), Lembaga Keuangan Mikro (LKM), sektor swasta, dan pemerintah.
Persaingan. Bagaimana dengan kondisi persaingan yang mereka hadapi? Ternyata pesaing terberat yang dihadapi oleh usaha mikro ini adalah industri-industri besar. Banyak hal yang sulit di jangkau oleh usaha mikro, sehingga posisi mereka makin terdesak oleh pengusaha besar. Misalkan dalam hal hak cipta, seperti pendaftaran merk, izin layak jual, dan label halal dari instansi pemerintah, serta jaringan pemasaran.
Permodalan. Dari segi permodalan, masih banyak usaha mikro yang tidak tersentuh oleh lembaga keuangan (formal). Meskipun sebagian sudah dibina dan didampingi oleh berbagai LSM, namun sedikit sekali yang telah mampu akses ke lembaga keuangan formal. Suatu hal yang positif bahwa saat ini telah banyak LKM seperti BMT dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan terobosan untuk bisa menjangkau usaha mikro dengan menjalankan misi pemberdayaan. Bertolak dari gambaran tersebut, dapat dikatakan bahwa masa depan usaha mikro sebagai pelaku utama ekonomi rakyat, merupakan tanggung jawab semua pihak. Bukan saja karena usaha mikro mampu menyerap angkatan kerja dan penghasil produk-produk primer, tetapi juga karena konstribusinya yang besar dalam penanggulangan kemiskinan.
Artikel ini dimuat di rubrik UMKM Harian Republika pada ... November 2003.

Pelayanan keuangan mikro yang berkelanjutan

Oleh: Ditto Santoso
Merintis dan menjalankan sebuah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang melayani masyarakat miskin bukanlah suatu hal yang mudah. Bukan hanya dana yang dikelola, melainkan juga lembaga itu sendiri, termasuk sumber daya manusia (SDM), serta menjaga hubungan dengan lembaga mitra. Sebuah LKM yang masih dalam fase “berjuang”, kadang harus pontang-panting mencari dana untuk memenuhi banyaknya pinjaman dari masyarakat. Melalui papernya yang berjudul “Private Investment as A Financing Source for Microcredit”, Carter Garber (1997) menawarkan tujuh langkah untuk membangun program kredit dan tabungan yang berkelanjutan bagi sebuah LKM.
Memilih satu model program untuk dijalankan.Satu model program pelayanan keuangan dan pengembangan usaha mikro yang spesifik tidaklah bisa direkomendasikan dalam semua konteks situasi. Meskipun demikian, beberapa kriteria dasar teknis dan sosial ekonomi yang umum sifatnya bisa menjadi bahan pertimbangan, seperti jangkauan program, fokus terhadap masyarakat miskin, menyediakan kemudahan akses pelayanan tabungan dan kredit, mekanisme pembiayaan, serta keberlanjutan keuangan. Memadukan kredit dan tabungan, ataupun kredit dengan program sosial-ekonomi lainnya merupakan salah satu cara untuk mencapai tingkat partisipasi dan keberlanjutan yang lebih tinggi.
Membangun konsensus. Membangun sebuah konsensus diantara stakeholder yang beragam merupakan sebuah faktor penting dalam menentukan keberhasilan program kredit. Hal ini dipandang penting karena pelaksana program harus berhadapan dengan tantangan perbaikan atau perubahan nilai-nilai dan aturan main sebagai model pelayanan keuangan yang berupaya untuk mengurangi subsidi, menitikberatkan pada perputaran dana, serta mengedepankan pola kemitraan.
Mendorong peran staf lembaga dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Staf program didorong untuk memantau pelaksanaan dan pengembangan pelayanan keuangan, memainkan peran penting dalam mewujudkan tingkat pemahaman dan kepekaan yang lebih baik, maupun mentransfer pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat. Pengalaman dalam mendesain proyek/program, menerapkan, mengelola, dan mengevaluasi, serta pengalaman dalam bekerja dengan masyarakat miskin (terutama kaum perempuan miskin) adalah unsur-unsur penting dalam mencapai tujuan secara efektif.
Mendorong munculnya kebijakan nasional. Kebijakan nasional dan regional yang jelas mengenai pelayanan kredit mikro bagi masyarakat miskin mendorong terjadinya perluasan skala, spesialiasi, dan keberlanjutan pelayanan. Lembaga perlu terlibat aktif dalam kegiatan advokasi untuk mendorong munculnya kebijakan tersebut.
Menilai dan memilih lembaga keuangan yang mapan sebagai mitra. Model kemitraan yang dinamis diperlukan dalam mempromosikan LKM yang berkelanjutan. Umumnya lembaga-lembaga mitra tersebut melakukan kegiatan pengelolaan dana atau menyediakan pelayanan bagi klien yang miskin. Mereka mungkin juga memonitor pengelolaan layanan program, dampak sosial-ekonomi, dan memberikan asistensi dalam bidang manajemen keuangan dan sistem informasi manajemen. Sebagai hasilnya, baik lembaga pelaksana program (LKM) maupun mitranya, akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai aktivitas pengembangan program yang efektif serta mampu menjadi lembaga pelayanan yang kokoh.
Merancang kesepakatan dengan lembaga mitra. Kesepakatan dengan mitra diperlukan untuk merumuskan kesamaan visi program. Aturan main, alur pertanggungjawaban, joint review, pemecahan masalah, dan indikator kinerja juga harus diidentifikasi. Kesepakatan yang dibuat juga mencakup spesifikasi formulir dan pelaporan yang terstandarisasi sehingga memudahkan pengukuran kinerja nantinya, termasuk didalamnya kinerja portofolio pinjaman, cost-recovery, perkembangan keberlanjutan usaha, dan dampak sosial-ekonomi (seperti kesetaraan gender, pendidikan anak, dan lain-lain).
Mengelola kesepakatan. Mengelola kesepakatan memerlukan pemahaman yang menyeluruh terkait dengan isu program, kelembagaan, maupun keuangan lembaga mitra. Dimungkinkan perlunya asistensi teknis, pelatihan, pengembangan sistem, dan sebagainya, untuk dapat lebih mengefisienkan kemitraan tersebut. Mengukur dampak program dan pengembangan organisasional dari lembaga mitra bergantung pada sistem informasi dan instrumen monitoring yang baik.
Menurut hemat penulis, 3 faktor yang menjadi intisari dari 7 langkah di atas adalah pengembangan lembaga, kemitraan, dan kesepahaman. Dalam mewujudkan sebuah program pelayanan kredit mikro yang efektif dan efisien dibutuhkan sebuah lembaga dengan aspek-aspek organisasional yang kuat. Tidak hanya dari segi finansial, tetapi juga dari segi SDM, operasional, maupun sistem informasi manajemen. Untuk dapat berkembang kesana, LKM perlu bergerak ke lingkungan eksternal dan menjaring mitra-mitra guna mendukung program pelayanannnya. Dua atau lebih lembaga dengan budaya yang mungkin berbeda dan akan bersinergi menuntut adanya sikap saling memahami hingga bermuara pada satu visi yang disepakati bersama.
Artikel ini dimuat di rubrik UMKM Harian Republika pada ... Maret 2004.

UMKM dalam agenda politik 2004

Oleh: Ditto Santoso
Pemilu tahun 2004 telah di depan mata. Berdasarkan hasil survei CESDA-LP3ES yang dipublikasikan Juni 2003, alasan terbesar mengapa seseorang memilih partai tertentu dalam Pemilu 1999, adalah faktor keberpihakannya pada rakyat (23 persen). Sedangkan alasan mengapa seseorang mengalihkan pilihannya ke partai politik lain, yaitu karena tujuan partai makin tidak jelas (15 persen), mengabaikan kepentingan pendukung (13 persen), dan pemimpin partai hanya mementingkan diri sendiri (13 persen).
Dari hasil survei tersebut tampak betapa pentingnya keberpihakan sebuah partai politik kepada rakyat, termasuk juga dalam hal pemberdayaan di bidang ekonomi. Terkait dengan isu pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ada beberapa pertanyaan penting sebagai tolok ukur, antara lain: konsep apakah yang ditawarkan oleh tokoh dan partai bersangkutan yang umumnya dipresentasikan dalam kampanye, khususnya pengembangan UMKM? Bagaimana strategi, indikator, dan rentang waktu pencapaiannya? Sejauh mana tokoh/partai tersebut telah membuktikan keberpihakannya pada ekonomi rakyat secara nyata?
Sedikitnya ada enam butir agenda yang perlu dipertimbangkan oleh berbagai partai politik peserta pemilu, dalam memperjuangkan pengembangan UMKM:
Pertama, memperjuangkan dan memberikan perhatian pada program-program penataan kota yang didalamnya berpotensi memunculkan penggusuran terhadap rakyat miskin yang notabene adalah para pelaku usaha mikro, entitas bisnis yang selama ini terbukti bertahan dalam masa krisis. Selama ini, pola penggusuran justru melahirkan “orang-orang miskin baru” yang kehilangan tempat tinggalnya, kebingungan melanjutkan pekerjaan, sementara keluarganya terlantar.
Kedua, adalah memperjuangkan kebijakan mengenai permodalan bagi sektor UMKM, sehingga rakyat miskin (economically active poor) dapat memiliki akses pada sumber-sumber permodalan untuk mendukung perputaran roda usahanya. Selama ini akses orang miskin ke sumber modal sangatlah terbatas. Banyak persyaratan yang tidak bisa mereka penuhi ketika harus berhadapan dengan lembaga keuangan formal. Iklim yang kondusif bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM), seperti BPR, BMT, koperasi kredit, perlu diciptakan, karena lembaga-lembaga itulah yang selama ini memiliki andil besar dalam perkembangan UMKM.
Ketiga, memperjuangkan program-program pengembangan UMKM yang tepat, misalnya dalam bentuk konsultansi dan pendampingan bagi UMKM, karena pada dasarnya masalah yang dihadapi UMKM tidak sebatas modal semata. Aspek-aspek lain yang perlu diperhatikan seperti penguasaan teknologi produksi, pengembangan produk, manajemen usaha, dan jaringan pemasaran.
Keempat, memperjuangkan kebijakan di tingkat makro yang berpihak pada produsen lokal (UMKM) agar produk-produknya bisa survive berhadapan dengan produk asing yang akan terus melakukan penetrasi ke pasar Indonesia. Ini merupakan upaya untuk melawan kapitalisme dengan wajah baru, “globalisasi”. Yang juga perlu diperhatikan adalah menjadi pengontrol bagi kebijakan pemerintah dalam memasuki percaturan ekonomi global.
Kelima, memperjuangkan kebijakan corporate social responsibility agar perusahaan-perusahaan besar terlibat dalam upaya pemberdayaan UMKM dan masyarakat pada umumnya, misalnya dengan menjadi bapak asuh, menerapkan hubungan link and match dengan UMKM, atau memiliki program community development yang berbasis pada penguatan ekonomi lokal. Ini merupakan wujud nyata tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa dalam pemulihan perekonomian nasional.
Keenam, adalah kesediaan segenap aktor dalam panggung politik nasional untuk bersedia bekerja sama dengan semua pihak (multistakeholders), secara bersama berikhtiar mengembalikan tatanan perekonomian nasional ke arah yang lebih baik melalui pengembangan UMKM.
Artikel ini dimuat di rubrik UMKM Harian Republika pada ... Januari 2004.

Pendekatan alternatif dalam mengidentifikasi kemiskinan

Oleh: Ditto Santoso
Kemiskinan merupakan sebuah kata yang mungkin saat ini selalu bergema di telinga kita manakala menyaksikan tayangan di televisi atau berita-berita media massa yang menggambarkan betapa minimnya keadaan hidup anak manusia di satu belahan dunia tertentu. Mungkin saja hal itu kita saksikan di Afrika, Asia, bahkan mungkin tidak jauh dari tempat kita, di negara kita sendiri, Indonesia. Dalam konteks Indonesia telah sering kita melihat berbagai program yang dirancang pemerintah untuk menaggulangi kemiskinan. Sebut saja program IDT (Inpres Desa Tertinggal), JPS (Jaring Pengaman Sosial), dan PDM-DKE (Program Pemberdayaan Daerah dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi). Sepertinya tak akan pernah habis kita berbicara apabila menyangkut masalah kemiskinan di republik yang genap berusia 58 tahun ini. Terkait dengan hal tersebut, muncul pertanyaan, apakah negeri ini hanya berdiri sendiri menghadapi kemiskinan yang meluas di berbagai penjuru wilayahnya?
Tentu saja “tidak”. Memasuki milenium ketiga, kemiskinan telah menjadi isu global yang perlu untuk dipecahkan bersama. PBB menyelenggarakan sebuah pertemuan akbar yang disebut “Millenium Summit” pada tanggal 6-8 September 2000. Pertemuan tersebut berhasil merumuskan dokumen “The United Nations Millenium Declaration” (TUNMD) dimana dalam pengantarnya Sekjen PBB Kofi Annan menegaskan bahwa kemiskinan merupakan salah satu pertanyaan besar yang harus dijawab oleh seluruh negara di dunia, Dalam dokumen TUNMD tersurat butir-butir penting yang disepakati dalam pertemuan yang dihadiri oleh 147 kepala negara dan pemerintahan di seluruh dunia tersebut. Butir-butir penting itu disebut “Millenium Development Goal 2015”. Intinya terdapat beberapa sasaran yang disepakati menjadi target bersama seluruh negara di dunia, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan. Salah satu yang dapat disebutkan disini adalah pada tahun 2015 semua negara dapat menurunkan angka kemiskinan dan kelaparan hingga setengah dari jumlah yang ada sekarang. Perlu diketahui, bahwa jumlah orang miskin di dunia 1,2 miliar jiwa atau 1 dari 6 orang di dunia itu miskin.
Bertolak dari realita tersebut, sebuah pertemuan akbar lain yang diselenggarakan oleh para pegiat kredit mikro seluruh dunia diadakan di Washington DC pada bulan Februari 1997. Pertemuan yang disebut “Microcredit Summit” ini mengibarkan kampanye global untuk menjangkau 100 juta keluarga termiskin di dunia, khususnya kaum perempuan, dengan kredit mikro untuk menciptakan lapangan kerja mandiri dan kegiatan keuangan mikro yang berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam 4 tema inti pertemuan. Semangat yang menjadi pendorong dalam pertemuan itu dan kampanye-kampanye selanjutnya adalah dorongan untuk memusatkan perhatian pada kaum termiskin (the poorest of the poor) di negara-negara miskin dan berkembang dimana mereka merupakan 50% dari orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Pendekatan konvensional
Pertanyaan yang selanjutnya muncul adalah bagaimana mengidentifikasi kaum miskin yang membutuhkan pelayanan. Banyak kejadian yang dialami oleh lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pengembangan masyarakat maupun pengembangan keuangan mikro bagi masyarakat miskin yang kurang atau bahkan tidak mampu menjangkau kaum miskin itu sendiri. Yang umum terjadi bahwa kaum masyarakat termiskin sering menjadi eksponen paling akhir terjangkau oleh program-program pembangunan. Menilik dari pengalaman-pengalaman tersebut, dapat dilihat bahwa lembaga yang ingin melayani masyarakat miskin justru terjebak karena tidak dapat menjangkau sasaran yang tepat. Ini dikarenakan kekurangtepatan lembaga dalam melakukan identifikasi kemiskinan di masyarakat.
Metode-metode yang jamak dilakukan dalam mengidentifikasi kemiskinan di masyarakat saat ini umumnya belum menjawab pertanyaan masyarakat mana yang akan dilayani. Sebagai contoh, apabila kita bermaksud mengidentifikasi masyarakat miskin di pedesaan dengan berpatokan pada kondisi fisik rumah, apakah hal itu bisa menjadi dasar yang sahih? Di wilayah pedesaan di Pulau Jawa umumnya orang akan mendapati rumah warga yang cukup besar, berlantai keramik, dan kondisi cukup nyaman. Namun ketika ditengok, belum tentu rumah itu berisi perabotan layaknya orang yang hidup cukup. Rumah itu cenderung kosong melompong. Lalu, jika ditanyakan kepada empunya rumah, berapa lama dia membangun rumah sebesar itu, mungkin jawabnya akan mengejutkan. Mungkin 5 tahun, 10 tahun, atau mungkin 15 tahun. Mengapa bisa terjadi? Di wilayah pedesaan masih terdapat banyak lahan kosong untuk dibangun rumah, jadi orang masih punya peluang membangun rumah berukuran besar (berbeda dengan di kota besar yang lahan kosong sudah sangat minim). Sementara warga desa tersebut tidak bisa serta merta membangun rumah besar itu, karena kondisi sosial-ekonomi keluarga tidaklah mampu. Jalan keluarnya dia membangun rumah setahap demi setahap dan itu membutuhkan waktu tahunan. Tahun pertama hanya mampu membuat pondasi, tahun kedua mengumpulkan genteng, tahun ketiga mengumpulkan kayu, tahun kelima mengumpulkan batu-bata, dan seterusnya. Disinilah letak salah satu kelemahan metode konvensional.
Hal kedua yang perlu disorot dari metode konvensional adalah partisipasi masyarakat itu sendiri. Ketika sebuah identifikasi kemiskinan dilakukan tanpa melibatkan partisipasi warga masyarakat didalamnya lalu kemudian digulirkan sebuah program “bantuan” kepada orang-orang yang tergolong “miskin”, acap kali yang terjadi adalah kecemburuan sosial. Mengapa? Sebab dalam pandangan warga masyarakat setempat, warga yang memperoleh bantuan bukanlah tergolong warga yang miskin di lingkungan tempat tinggal mereka. Masyarakat setempat memiliki pandangan atau konsep tersendiri mengenai kemiskinan di wilayah tinggal mereka. Inilah yang umum disebut sebagai “kearifan lokal”. Dalam mengidentifikasi kemiskinan di masyarakat, unsur kearifan lokal perlu dihargai. Masyarakatlah yang lebih mengetahui keadaan di wilayahnya daripada orang luar yang datang membawa seperangkat alat untuk melihat kemiskinan di wilayah mereka.
Pendekatan alternatif
Bertolak dari kritik terhadap metode-metode identifikasi kemiskinan yang konvensional, telah dikembangkan metode-metode alternatif dalam melakukan kegiatan tersebut, yaitu CHI (Cashpoor House Index) dan PWR (Participatory Wealth Ranking). Kedua perangkat ini dipandang murah dan mudah diterapkan.
CHI dilaksanakan dengan menguji rumah calon warga dampingan (calon penerima bantuan) untuk menentukan apakah keluarga itu tergolong miskin atau tidak. Pengujian dilakukan dengan cara memeriksa ukuran, kualitas bangunan, dinding, dan atap setiap rumah serta menetapkan nilai-nilai tertentu pada setiap kondisi. Proses berikutnya dilakukan dengan tes aset sebagai cara untuk memverifikasi dan pemastian tingkat kemiskinan.
PWR merupakan alternatif yang dipandang lebih partisipatif dengan mengedepankan partisipasi warga masyarakat dan kesetaraan gender. Metode ini diterapkan dengan melibatkan seluruh warga masyarakat di suatu dusun atau desa untuk terlibat didalamnya. Metode ini juga dipandang sebagai pengembangan mutakhir atas teknik-teknik yang tercakup dalam PRA (Participatory Rural Appraisal) yang selama ini banyak digunakan dalam memetakan permasalahan, potensi, dan kebutuhan masyarakat yang akan dilayani. Nilai lebih dari metode ini selain mengedepankan partisipasi dan kesetaraan gender adalah pengakuan dari 29 lembaga donor yang tergabung dalam CGAP (Consultative Group to Assist the Poorest). Ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga penting yang terlibat dalam pengambilan keputusan di tingkat dunia telah memandang penting adanya perangkat atau metode partisipatif untuk mengidentifikasi kemiskinan masyarakat.
Menurut Dr. DSK Rao, organizer Microcredit Summit Campaign (organ kampanye kredit mikro secara global) wilayah Asia, dari 994 lembaga yang menyerahkan datanya, 716 lembaga (72%) telah melakukan pengukuran kemiskinan lebih dari sekadar mengira-ira saja, melainkan menggunakan perangkat tertentu. Lalu 324 lembaga (45%) dalam jumlah tersebut telah menggunakan salah satu dari CHI dan PWR. Ini merupakan peningkatan sebesar 166% dari para pegiat pengembangan masyarakat yang menggunakan perangkat pengukuran kemiskinan pada tahun 2002 dan merupakan peningkatan 312% dalam 2 tahun terakhir. Partisipasi adalah semangat yang perlu dikedepankan dalam membangun dan bekerja bersama masyarakat, karena itu merupakan saluran dimana suara masyarakat bisa digemakan.
Sudahkah kita mengangkatnya sebagai semangat dalam karya-karya kita?
Artikel ini dimuat di rubrik UMKM Harian Republika pada ... Agustus 2003.

Rabu, 11 Februari 2009

Pengembangan UKM berbasis ekowisata

Oleh: Ditto Santoso
Beberapa waktu lalu kita berduka dengan terjadinya bencana alam di daerah aliran Sungai Bahorok, Sumatera Utara. Banjir besar dan tanah longsor menewaskan banyak jiwa. Di antara mereka yang tertimpa bencana tersebut, terdapat sepasang wisatawan asal Jerman. Mereka terlanda banjir bandang saat berenang di sungai. Untunglah keduanya selamat. Pasangan suami-istri itu sedang melakukan penelitian mengenai eksistensi orang utan di kawasan Gunung Leuser. Keduanya sedang berwisata dan melakukan kegiatan yang berorientasi pada kelestarian sumber daya alam di wilayah tersebut. Apa yang mereka lakukan merupakan satu wujud dari kegiatan ekowisata.
Ekowisata atau ecotourism merupakan gagasan yang mempertemukan sektor industri wisata dengan upaya pelestarian (konservasi) alam di daerah yang menjadi tujuan wisata. Ecotourism Society mendefinisikan ekowisata sebagai “sebuah perjalanan ke daerah-daerah yang alami untuk memahami budaya dan sejarah lingkungan daerah tersebut, serta menjaga untuk tidak mengubah kesejatian ekosistemnya, sementara proses kegiatan wisata yang terjadi dapat menciptakan peluang ekonomi dan pelestarian sumber daya alam yang bermanfaat bagi masyarakat setempat”.
Dalam perkembangannya, muncul pula istilah sustainable tourism atau “wisata berkelanjutan” yang dipahami sebagai “kebutuhan wisatawan saat ini dan mereka yang menjadi tuan rumah kunjungan yang selalu berupaya untuk menjaga dan menciptakan peluang di masa depan. Wisata berkelanjutan dipandang sebagai suatu langkah untuk mengelola semua sumber daya yang secara sosial dan ekonomi dapat dipenuhi dengan memelihara integritas budaya, proses-proses ekologi yang mendasar, keragaman hayati, dan unsur-unsur pendukung kehidupan lainnya” (Urquico, 1998).
Sementara dalam konteks regulasi lokal (Indonesia), UU No. 9/1990 menyebut ekowisata sebagai kelompok-kelompok objek dan daya tarik wisata, yang diperkuat oleh Perpu No. 18/1994, sebagai perjalanan untuk menikmati gejala keunikan alam di taman nasional, hutan raya, dan taman wisata alam.
Memang banyak definisi yang dilontarkan oleh para pakar maupun praktisi ekowisata. Berbagai istilah pun muncul, seperti green tourism, nature tourism, responsible tourism, dan lainnya. Benang merah dari berbagai istilah dan definisi tersebut mengarah pada pelestarian lingkungan dan sumber daya alam, penghargaan terhadap budaya asli, partisipasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Low Choy dan Heillbronn (1996) menyebut beberapa hal itu sebagai faktor-faktor dasar yang menjadi prinsip utama ekowisata.
Indonesia memiliki peran cukup besar dalam menghembuskan wacana pariwisata alternatif dan berkelanjutan di wilayah Asia Tenggara. Topik ini dimunculkan pada Konferensi PATA (Pacific Area Travel Association) yang diselenggarakan di Bali tahun 1991 dengan mengusung tema besar “Enrich the Environment”. Bahkan, sejak akhir 1980, wacana mengenai ekowisata juga telah berkembang di Indonesia. Pada tahun 1995, dari kalangan LSM muncul inisiatif untuk membentuk jaringan yang dinamakan INDECON (Indonesian Ecotourism Network). Jaringan pengembangan ekowisata lokal yang juga berkembang adalah JED (Jaringan Ekowisata Desa) yang dimotori oleh Yayasan Wisnu di Bali. Bahwa pariwisata merupakan industri dengan pertumbuhan tercepat di dunia (WTO/World Tourism Organization, 2000), melibatkan 657 juta kunjungan wisata ke seluruh dunia pada tahun 1999, mendistribusikan 455 miliar dolar penerimaan ke seluruh dunia, dan diproyeksikan akan mencapai 937 juta kunjungan pada tahun 2010 (Aryanto, 2003) merupakan fakta global yang patut dicermati.
Dalam konteks lokal, Indonesia sebagai sebuah negara megadiversity (Suhandi, 1999) memiliki 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km merupakan potensi yang sangat besar. Data dari Ditjen Pariwisata juga menunjukkan, bahwa sampai dengan Juni 1999, terdapat peningkatan kontribusi bidang kawasan dan wisata secara signifikan dari 4,91 persen pada tahun 1990 menjadi 9,59 persen di tahun 1999, dengan peningkatan investasi dari Rp 3 triliun (tahun 1990) menjadi Rp 33 triliun (tahun 1999). Indonesia sendiri duduk dalam peringkat keenam dalam Top 20 Tourism and Destinations in East and the Pacific (WTO, 1999). Fakta yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa secara ekonomi, ekowisata berpotensi membawa dampak yang besar bagi masyarakat lokal di sekitar lokasi tujuan wisata. Bentuk riilnya adalah wujud usaha kecil dan menengah (UKM) berbasis ekowisata yang tumbuh dari masyarakat atau pengelolaan objek wisata oleh koperasi lokal.
Bagaimana masyarakat bisa menjadi organizer bagi kegiatan wisata yang bergairah di wilayahnya? Umumnya hal ini juga tidak lepas dari pelaku bisnis wisata (travelling agency) yang sudah memiliki jejaring dan pasar yang lebih luas. Artinya, UKM perlu pula berjejaring dengan pelaku wisata lainnya. Kemudian dalam proses jejaring dan kerja sama tersebut dapat disekapakati komposisi pembagian keuntungan yang fair. Dengan demikian, proses ini akan membawa dampak (salah satunya) peningkatan pendapatan masyarakat setempat. Di sisi lain, masyarakat juga dapat memasarkan daerahnya sendiri tanpa harus bekerja sama dengan biro wisata.
Bentuk teknis konkret yang dapat dikerjakan oleh masyarakat, antara lain (Sumarwoto, 1999):
  1. Akomodasi. Bentuk akomodasi yang lebih bersifat kekeluargaan atau tidak formal dengan model homestay atau family house. Pendapatan akan mengalir dari hunian kamar, jumlah tamu yang datang (dan menginap), serta sajian makanan ataupun hiburan kesenian lokal. Di Bali, terdapat para petani yang setiap pagi hingga petang mencangkul di sawah, sementara pada malam harinya mereka melakukan pertunjukan tari Ramayana, dimana uang hasil pertunjukan dikelola secara bersama oleh mereka.
  2. Transportasi. Penyediaan jasa transportasi oleh masyarakat lokal dapat dimanfaatkan pula oleh wisatawan. Misalnya penyewaan perahu untuk melakukan perjalanan ke daerah aliran sungai.
  3. Pemandu. Keberadaan pemandu dan porter merupakan hal yang penting dalam perjalanan ke daerah yang alami dan masih asli. Pemandu lokal tentunya lebih mengenal daerahnya, asal-usul, maupun makna-makna lokal yang tersirat, sementara porter akan membantu mempermudah perjalanan.
  4. Kerajinan tangan. Bentuk lain yang juga bisa disajikan sebagai produk UKM atau masyarakat lokal adalah hasil kerajinan tangan ataupun pernik-pernik unik lain yang bersifat khas daerah tersebut.

Satu hal yang tidak boleh diabaikan, terutama dalam kaitannya dengan ekowisata, adalah pelestarian lingkungan dan penghargaan atas budaya setempat. Dalam konteks ini, wisatawan dapat diajak untuk mengunjungi bahkan terlibat dalam kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh masyarakat setempat, seperti memancing, menumbuk padi, atau membuat barang kerajinan. Donasi dalam bentuk dana yang diberikan oleh wisatawan dapat dikelola dan diarahkan untuk mendorong kegiatan pengembangan masyarakat maupun pertumbuhan UKM yang terkait dengan wisata.

Aspek pelestarian lingkungan dan penghargaan atas budaya setempat yang terjadi merupakan bagian dari dampak non ekonomi. Dengan adanya kunjungan wisata dan masukan unsur pemberdayaan yang tepat, maka pola-pola perilaku seperti penebangan hutan secara liar, perburuan hewan langka, dan pertambangan liar dapat direduksi. Sederhananya, pola pencaharian dapat beralih ke sektor wisata yang lebih menguntungkan dan ramah lingkungan.

Tantangan yang umum dihadapi dalam bidang ekowisata antara lain: pertama, soal pemasaran yang tentunya terkait dengan jejaring atau kemitraan dengan pelaku wisata lain; kedua, kualitas SDM dalam pengelolaan kegiatan ekowisata di tingkat desa atau akar rumput (grassroot); ketiga, yang tak kalah penting adalah menjaga keselarasan antara misi peningkatan taraf sosial-ekonomi masyarakat lokal dengan pelestarian sumber daya hayati. Dari segi pengembangan UKM berbasis ekowisata itu sendiri, yang juga perlu diperhatikan adalah aspek permodalan. UKM berbasis ekowisata perlu memperkuat potensinya sehingga mampu “menjual diri” ke lembaga keuangan dan mampu menggaet kucuran kredit pada sektor ekowisata, suatu ranah yang dipandang sebagai ceruk pasar (niche market) namun berpotensi besar untuk berkembang seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat akan lingkungan sekitarnya.

Artikel dimuat di rubrik UMKM Harian Republika pada tanggal ... Desember 2003.

Artikel juga dapat dibaca di http://www.pnm.co.id/content.asp?id=693&mid=54

Membangun kemandirian LPUM

Oleh: Ditto Santoso
Penguatan usaha kecil-mikro dalam bentuk pendampingan usaha (business development service), telah dilakukan oleh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai Lembaga Pendampingan Usaha Mikro (LPUM) jauh sebelum isu ini menjadi trend. Penguatan kapasitas usaha mikro dilakukan baik sebagai program berkelanjutan maupun dalam kerangka “proyek”. Istilah “proyek” disini mengacu pada kegiatan temporer dalam jangka pendek yang didukung pendanaan dari lembaga donor. Pertanyaan bagi LPUM yang didukung lembaga donor, apakah kegiatan pendampingan itu bisa terus berlanjut setelah lembaga donor menghentikan dukungannya? Dengan kata lain, sampai kapankah ketergantungan itu berlanjut? Sebab, ketergantungan LPUM kepada lembaga donor sangat berlawanan dengan prinsip kemandirian yang merupakan esensi dari proses pengembangan masyarakat (Holloway: 2001).
Menurut Viravaidya dan Hayssen (2001), pendekatan yang dilakukan untuk mengurangi ketergantungan kepada lembaga donor dapat dikelompokkan menjadi tiga. Pertama, mencari lembaga donor baru dengan pendekatan yang lebih efektif. Kedua, mendesain ulang program dimana prosesnya akan melibatkan klien atau pemanfaat program melalui kontribusi dana partisipatif. Ketiga, mengembangkan pendekatan baru untuk menggali dana dan berusaha mengurangi ketergantungan kepada lembaga donor.
Kepergian lembaga donor mendorong munculnya terobosan (breakthrough) yang sifatnya inovatif dalam menghadapi kebutuhan sosial yang kompleks. Dengan menitikberatkan pada pemecahan masalah dan inovasi sosial, wacana mengenai “kewirausahaan sosial” (social entrepreneurship) telah menggeser sekat-sekat “tradisional” yang membatasi arena kerja sektor publik, swasta yang profit oriented, dan sektor nirlaba (kalangan LSM/LPUM).
Beberapa pakar telah memberikan definisi mengenai kewirausahaan sosial. Definisi yang cukup lengkap dikemukakan oleh J. Gregory Dees (1998): “Social entrepreneurs play the role of change agents in the social sector by adopting a mission to create and sustain social value (not just private value); recognizing and relentlessly pursuing new opportunities to serve that mission; engaging in a process of continuous innovation, adaptation, and learning; acting boldly without being limited by resources currently in hand; and exhibiting a heightened sense of accountability to the constituencies served and for the outcomes created”.
Meskipun penjelasan para pakar amat heterogen, dapat dikatakan bahwa istilah kewirausahaan sosial mewakili gambaran terobosan-terobosan kreatif dan inovatif yang mencoba menerapkan cara-cara baru dalam komunitas organisasi nirlaba dengan mengabaikan sekat-sekat antar-sektoral dengan tujuan mewujudkan organisasi mandiri, berkelanjutan, dan mampu mengemban misi sosialnya.
Fenomena kewirausahaan sosial sebenarnya telah ada sejak lama, namun istilahnya baru mengemuka pada dekade 1990-an. Penekanan definitif kewirausahaan sosial dimaksudkan untuk lebih memberikan pembedaan dengan kewirausahaan yang berorientasi bisnis murni. Ini tampak dari definisi yang dikemukakan dalam CAFO (Conference of Asian Foundations and Organizations) yang menyatakan bahwa: “Social entrepreneurship involves the promotion and building enterprises or organizations that create wealth, with the intention of benefiting a defined constituency, usually the public at large or the less endowed sectors of society”.
Bentuk konkret kewirausahaan sosial yang umum ditemukan adalah penciptaan peluang kerja bagi orang-orang yang terpinggirkan (cacad, pengangguran, tuna wisma), dimana aktivitas kerja produktif akan membuahkan profit yang dapat digunakan untuk memberikan penghasilan dan mengangkat kondisi sosial-ekonomi mereka. Menurut Fowler (2000), hal ini dikategorikan sebagai integrated social entrepreneurship, dimana keuntungan yang dihasilkan dapat secara simultan menciptakan keuntungan sosial (social benefits). Bentuk lain yang dapat dijumpai adalah penciptaan unit usaha mandiri yang keuntungannya dialokasikan untuk menunjang misi sosial lembaga tersebut, jadi tidak secara langsung menciptakan keuntungan sosial (complementary social entrepreneurship).
Patut disimak pengalaman Population and Community Development Association (PDA) di Thailand dan Bina Swadaya di Indonesia, dalam melakukan kewirausahaan sosial ini. Baik PDA maupun Bina Swadaya merupakan LSM yang telah menunjukkan keberlanjutan serta kemandirian lembaga dalam karya-karya pengembangan masyarakat. PDA didirikan tahun 1974 di Thailand dengan mencanangkan program social marketing untuk penggunaan kontrasepsi di pedesaan. Program yang mendapat dana grant itu didukung oleh 16.000 sukarelawan distributor dan mengenakan kontribusi bagi para pengguna produk kontrasepsi bersangkutan. Kesuksesan program tersebut mendorong PDA untuk memperluas aktivitasnya dalam meningkatkan perikehidupan masyarakat pedesaan dengan proyek-proyek kesehatan, air bersih, pemasaran hasil bumi, dan industri rumah tangga. Dalam melakukan aktivitas income generating, PDA membentuk sebuah payung bagi unit-unit usahanya yang dinamakan “Population Development Company Limited” (PDC). PDC merupakan sebuah entitas bisnis yang keuntungannya dialokasikan bagi aktivitas pengembangan masyarakat PDA. PDA yang menargetkan untuk menjadi lembaga yang 100 persen mandiri pada akhir dekade 2000-an, mengelola beberapa unit usaha, seperti klinik kesehatan di Bangkok dan ibukota propinsi lainnya, restoran “Cabbages and Condoms”, mini swalayan, toko barang kerajinan, dan penjualan suvenir yang khas sesuai dengan gerakan lembaga dengan mengedepankan isu keluarga berencana. Pertumbuhan restoran Cabbages and Condoms merupakan contoh positif mengenai sebuah usaha yang semula kecil dapat tumbuh menjadi usaha yang memberikan keuntungan berarti. Kini restoran Cabbages and Condoms beroperasi di sebuah bangunan di samping kantor PDA, menjadi salah satu restoran terkenal di Bangkok, dan bisa memperoleh pendapatan kotor sebesar 75 ribu dolar AS per bulan, dan mempunyai cabang di kota-kota lain. Pada tahun 1988, PDA mengembangkan program inovatif yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dipedesaan dengan mempertemukannya dengan kalangan perusahaan swasta. Program ini disebut “Thai Business Initiative in Rural Development” atau “TBIRD”. Hingga tahun 2001, TBIRD telah menghubungkan 1500 perusahaan dalam 280 proyek dengan masyarakat pedesaan.
Di Indonesia terdapat Bina Swadaya, sebuah LSM yang telah berusia 36 tahun, memiliki kantor wilayah di 21 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, mendampingi sekitar 2.000 KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dimana anggotanya adalah para pengusaha mikro yang tidak tersentuh oleh lembaga keuangan formal. Beberapa unit usaha yang semuanya berbadan hukum PT, telah mampu memberikan keuntungan bagi LSM ini antara lain: Majalah “Trubus”, penerbitan buku pertanian dan teknologi tepat guna, percetakan, wisma pelatihan, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), jasa konsultansi pengembangan masyarakat, dan pariwisata alternatif (ecotourism). Saat ini Bina Swadaya telah mampu memenuhi 90 persen kebutuhan pendanaannya, sedangkan sisanya berasal dari lembaga donor.
Bertolak dari pemaparan di atas, dapat dikatakan bahwa kemandirian serta berlanjutan LPUM merupakan kebutuhan yang mutlak. Kemandirian akan mampu mengantarkan LPUM untuk tetap menjalankan misinya tanpa harus dibayangi oleh kehawatiran ketiadaan dana, sekaligus menjadi contoh konkrit bagi usaha mikro yang mereka dampingi.
Siapkah LPUM menjadi lembaga yang mandiri dan berkelanjutan melalui aktivitas kewirausahaan sosial? Tidak ada kata terlambat jika ingin mencoba memulai dari langkah-langkah kecil. Quo vadis LPUM paska dukungan lembaga donor?
Artikel ini dimuat di rubrik UMKM Harian Republika yang diasuh oleh PNM pada ... Oktober 2003

Pengakuan internasional atas gerakan kredit mikro

Oleh: Ditto Santoso
Enam tahun lalu, tepatnya tanggal 2-4 Februari 1997, di Washington DC digelar sebuah pertemuan akbar. Disanalah untuk pertama kalinya para pegiat pengembangan masyarakat, khususnya dalam bidang kredit mikro dari seluruh dunia bertemu dan bertukar pikiran. Bertolak dari pertemuan tersebut dirumuskan sebuah kampanye gerakan kredit mikro internasional yang tersohor dengan sebutan “Microcredit Summit Campaign” (MSC). Slogan visioner yang dikibarkan oleh organ kampanye ini berbunyi: “Berkarya untuk memastikan 100 juta keluarga termiskin di dunia, terutama kaum perempuan, memperoleh akses kredit untuk lapangan kerja dan layanan keuangan, serta usaha lainnya pada tahun 2005”.
Sejak itu, kampanye kredit mikro digerakkan ke seluruh dunia. Salah satu isu yang memperoleh perhatian adalah bagaimana menentukan orang-orang (miskin) yang perlu dilayani, karena jamak ditemukan adanya program yang salah sasaran. Untuk itu MSC juga mengkampanyekan pendekatan alternatif untuk mengidentifikasi kemiskinan, yaitu dengan metode Cashpor House Index (CHI) dan Participatory Wealth Ranking (PWR). Di Indonesia, sosialisasi metode PWR gencar dilakukan oleh kalangan LSM dan LKM dalam bentuk pelatihan.
Isu kredit mikro telah menjadi salah satu agenda penting dalam berbagai forum internasional, antara lain:
12th Ministerial Conference of the Movement of Non-Aligned Countries di New Delhi, 7-8 April 1997.
9th Summit of the South Asian Association for Regional Cooperation di Mali, 12-14 Mei 1997.
The Assembly of Heads of State and Government of the Organization of African Unity di Harare, 2-4 Juni 1997.
The Group of Seven Statement on Economic and Financial Issues di Denver, 21 Juni 1997.
Economic and Social Council PBB di Jenewa, 30 Juni-25 Juli 1997.
The Commonwealth Heads of Government Meeting di Edinburgh, 24-27 Oktober 1997.
13th Ministerial Conference of the Movement of Non-Aligned Countries di Karthagena, 18-20 Mei 1997.
Sebagai tambahan, di Indonesia telah dibentuk suatu forum antar-stakeholder yang dinamakan “Gerakan Bersama Pengembangan Keuangan Mikro Indonesia” (Gema PKM), yang mengadakan Temu Nasional pada tanggal 23-25 Juli 2003.
Pertemuan-pertemuan terpisah sebagaimana disebutkan di atas memang tidak secara langsung terhubung dengan isu kredit mikro, namun isu itu telah menjadi bagian dari agenda pembicaraan. Dapat disimak bahwa salah satu dewan PBB, Economic and Social Council, memasukkannya sebagai agenda pertemuan di Jenewa (Juni-Juli 1997). Ini menunjukkan betapa besar perhatian PBB terhadap isu kredit mikro. Perhatian PBB juga ditunjukkan melalui Resolusi yang dikeluarkan Economic and Social Council, nomor 52/194, tanggal 18 Desember 1997, dengan judul “Role of Microcredit in the Eradication of Poverty”. Resolusi ini menggambarkan pengakuan PBB atas program-program kredit mikro di banyak negara yang berhasil mengangkat masyarakat dari kemiskinan, membuka akses modal bagi kaum miskin, dan secara khusus telah mengambil bagian dalam pemberdayaan kaum perempuan. Melalui resolusi itu, PBB juga mengakui kontribusi pendekatan kredit mikro dalam proses pembangunan.
Bertolak dari pertimbangan tersebut, serta terkait dengan pencanangan periode 1997-2006 sebagai dasawarsa pertama gerakan “Eradication of Poverty”, maka melalui resolusi Economic and Social Council nomor 1998/28, tanggal 29 Juli 1998, PBB menetapkan tahun 2005 sebagai “International Year of Microcredit”, yang merupakan kelanjutan dari Microcredit Summit Campaign.
Dalam penetapan tahun 2005 sebagai tahun internasional kredit mikro bukannya tidak menimbulkan perdebatan. Sempat terjadi perbedaan pendapat menyangkut istilah kredit mikro (microcredit) atau keuangan mikro (microfinance). Mereka yang mendukung penggunaan istilah microfinance beralasan:
  1. Keuangan mikro merupakan isu yang lebih luas karena mencakup pinjaman, asuransi, aliran uang, dan tabungan, sementara kredit mikro hanya berfokus pada soal pinjaman.
  2. Ada banyak LSM keuangan mikro yang pelayanannya serupa dengan koperasi simpan pinjam (credit union) yang mengintegrasikan pelayanannya dengan pendekatan sistem keuangan yang jauh ke depan, sementara kredit mikro menggunakan inefficient backwards-looking approach.
  3. Berkembangnya kebutuhan untuk melakukan penilaian dan berbagi pengalaman mendorong keuangan mikro menjadi bagian tak terpisahkan dari gerakan penanggulangan kemiskinan, dan tahun internasional kredit mikro merupakan saat yang tepat untuk itu.
  4. Luasnya agenda keuangan mikro yang perlu diakui oleh PBB.
Kelompok yang cenderung untuk berfokus pada penggunaan frase “kredit mikro” memiliki pertimbangan bahwa pendekatan tersebut merupakan cara terbaik dalam memenuhi kebutuhan kaum miskin. Mereka juga menekankan pentingnya perangkat identifikasi kemiskinan untuk memastikan bahwa kaum yang benar-benar miskinlah yang memperoleh pelayanan akses kredit.
Terlepas dari perbedaan tersebut, dalam pidatonya pada akhir tahun 2003, Sekjen PBB Kofi Annan menyatakan bahwa International Year of Microcredit 2005, menggarisbawahi pentingnya keuangan mikro sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pencapaian Millennium Development Goals 2015. Menurut Annan, akses yang berkelanjutan terhadap keuangan mikro punya peran penting dalam penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, pendidikan bagi anak, akses terhadap pelayanan kesehatan, dan memberdayakan kaum miskin untuk dapat secara bebas menentukan pilihan mengenai apa yang terbaik bagi hidup mereka.
Pada bagian akhir pidatonya, Annan mengatakan, “International Year of Microcredit 2005 menawarkan peluang yang sangat besar bagi masyarakat internasional untuk mewujudkan komitmen bersama dalam memberdayakan kaum miskin, agar terbebas dari belenggu kemiskinannya. Kita bersama-sama mampu dan harus membangun sektor keuangan yang inklusif sehingga dapat membantu masyarakat miskin meningkatkan taraf hidupnya.”
Pengakuan internasional atas gerakan penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan kredit mikro maupun keuangan mikro, selayaknya menjadi pemacu bagi para pegiat di sektor tersebut. Pengakuan internasional itu merupakan bukti bahwa apa yang selama ini telah dirintis dan diperjuangkan oleh berbagai pihak baik LSM, lembaga keuangan, pemerintah dan swasta, merupakan arah yang sudah benar dan perlu semakin dikembangkan. Sebab, satu hal yang menjadi benang merah yang perlu dipahami, bahwa kemiskinan merupakan musuh bersama yang harus diselesaikan secara bersama-sama pula. Salah satu langkah strategis untuk mengurangi tingkat kemiskinan itu adalah melalui pendekatan kredit mikro. Sudah banyak bukti bahwa dengan memberikan bantu pembiayaan disertai program-program pembinaan dan pendampingan, secara bertahap akan mampu mengurangi tingkat kemiskinan.
Selamat menyongsong International Year of Microcredit 2005.
Artikel ini dimuat di rubrik UMKM Harian Republika yang diasuh oleh PNM pada ... Februari 2004.

Merancang pelatihan bagi UKM

Oleh: Ditto Santoso
Dalam melayani masyarakat miskin, beberapa model keuangan mikro menggunakan strategi: pendekatan kelompok. Sebut saja yang dilakukan LSM dengan membentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), beranggotakan para pelaku usaha mikro dengan simpan-pinjam sebagai kegiatan utamanya. Ada beberapa model kelompok yang diadopsi dari manca negara, seperti Grameen Bank dan ASA (Association for Social Advancement), dengan keunikannya masing-masing. Kelompok-kelompok yang dikelola Grameen, misalnya, beranggotakan kaum perempuan dan memiliki 16 ikrar atau janji yang harus ditaati. Berangkat dari pendekatan tersebut, dibutuhkan berbagai program peningkatan kapasitas (capacity building) guna meningkatkan kemampuan anggota dalam dinamika kelompoknya. Beberapa kebutuhan itu antara lain ketrampilan memimpin, mengelola pembukuan, menghitung laba-rugi, menghitung pembagian SHU (sisa hasil usaha), penganggaran, dan audit. Kebutuhan-kebutuhan ini dapat dijawab melalui program-program pelatihan dengan pendekatan yang beragam, seperti pelatihan inclass, outbound, field study, maupun dalam bentuk magang.
Apapun bentuk atau model pelatihan yang diterapkan, diperlukan satu tahap penting yang harus dilalui, yaitu mendesain program pelatihan itu sendiri. Untuk mendesain sebuah program pelatihan, perlu diperhatikan beberapa prinsip berikut:
Penjajagan kebutuhan. Pelatihan diselenggarakan untuk mengajarkan sesuatu yang tidak diketahui atau tidak bisa dilakukan oleh seorang, bukannya mengajarkan apa yang mereka tahu atau yang bisa mereka lakukan. Untuk mengetahuinya, perlu dilakukan PKP (Penjajagan Kebutuhan Pelatihan) atau need assessment.
Keragaman pengalaman belajar. Proses belajar akan menjadi menarik bagi peserta pelatihan apabila menggunakan alat bantu (seperti pemutaran film, presentasi dengan OHP) serta strategi belajar yang variatif (mulai dari ceramah, buzz groups, studi kasus, permainan, maupun role play).
Keterlibatan peserta secara aktif. Terdapat banyak cara untuk melibatkan peserta dalam proses belajar secara aktif. Diantaranya dengan meminta mereka mengemukakan harapan akan pelatihan tersebut, membagi mereka dalam kelompok-kelompok diskusi, melibatkan mereka dalam proses PKP, serta memberikan pre test dan post test.
Mengurangi ketegangan dan kecemasan. Peserta pelatihan biasanya merasa tidak “nyaman”, karena tidak mengetahui arah dan tujuan pelatihan. Pada awal pelatihan perlu dijelaskan alur, kerangka materi, dan tujuan pelatihan. Perlu juga membuat sesi perkenalan dalam bentuk permainan. Apabila peserta sudah mulai jenuh, perlu dikembangkan pemecah kebekuan suasana dengan icebreaker atau energizer.
Relevansi dengan dunia nyata. Materi pelatihan harus selaras dengan kehidupan nyata peserta. Sekali lagi, disinilah letak pentingnya PKP sebelum mendesain program pelatihan. Untuk proses belajar dalam kelas dapat menampilkan kasus-kasus yang riil sesuai dengan kondisi yang dihadapi sehari-hari atau menampilkan kisah sukses seseorang.
Dihubungkan dengan pengalaman peserta. Para peserta tentu sudah memiliki pengetahuan atau pengalaman yang terkait dengan topik pelatihan itu. Penghargaan terhadap wawasan tersebut akan memacu motivasi mereka untuk terlibat lebih aktif.
Bertumpu pada daya serap peserta. Daya serap peserta berbeda-beda, ada yang cepat mengerti hanya dengan mendengarkan atau melihat. Oleh karena itu diperlukan berbagai media. Dalam membahas topik kepemimpinan, misalnya, bisa dilakukan dengan permainan dimana peserta diajak merefleksikannya dalam permainan tersebut.
Penerapan materi pelajaran. Peserta perlu diajak untuk mengalami sendiri apa yang sudah diajarkan. Misalnya, untuk membahas masalah pembukuan, tidak cukup hanya dengan mendengarkan ceramah. Peserta harus menerapkan teorinya dengan pengerjaan soal-soal, bahkan mengalaminya dalam bentuk magang.
Pengulangan untuk membantu pemahaman. Sampaikan apa yang akan diajarkan, demonstrasikan, minta peserta untuk melakukannya, dan diskusikan apa yang diperoleh dari proses tersebut. Meminta peserta membaca referensi, mengerjakan studi kasus, atau mempresentasikan pengalaman belajar pada hari sebelumnya, merupakan bentuk pengulangan yang dapat menambah pemahaman.
Fokus pada kualitas. Pelatihan yang berkualitas diawali dengan proses PKP dan berlanjut dengan desain. Terkadang ada fasilitator yang lebih mendahulukan terpenuhinya target materi, sedangkan proses belajarnya sendiri terabaikan. Seharusnya tidak perlu terpaku pada “target setoran”, tetapi lebih pada kualitas penyajian dan tingkat pemahaman peserta.
Rencana tindak lanjut. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk membuat rencana tindak lanjut, misalkan dengan membuat kegiatan bersama pasca pelatihan atau membentuk jejaring di antara alumni pelatihan sebagai wahana tukar informasi. Fasilitator perlu dilibatkan dengan memintanya untuk melakukan kunjungan konsultatif.
Evaluasi. Umpan balik dari peserta sangat diperlukan untuk lebih meningkatkan kualitas pelatihan yang telah dirancang.
Artikel ini disarikan dari “Designing Training Programmes”, Dick Leatherman, 1990.
Dimuat di rubrik UMKM Harian Republika yang dikelola oleh PNM pada ... April 2004.