Jumat, 10 Juli 2009

THR: Ngga Mesti Habis Kan?

Oleh: Ditto Santoso
“Tunjangan Hari Raya atau THR yang diterima seorang karyawan merupakan penghasilan rutin. Bukan penghasilan tidak terduga alias rejeki nomplok,” demikian seorang konsultan keuangan keluarga pernah berkata. Jadi, seharusnyalah ia menjadi bagian dari perencanaan keuangan rutin, bukan insidentil.

Dalam Permenaker No. 04/1994, disebutkan bahwa perusahaan wajib memberikan THR Keagamaan bagi karyawannya. Setiap karyawan menerimanya secara rutin per tahunnya dan jumlah yang diterima pun sudah ditentukan besarannya. Dengan “status” yang rutin diterima ini, seharusnyalah seorang karyawan sudah bisa merencanakan terlebih dulu, akan dimuarakan kemana dana itu.

Terlepas dari soal kehadiran THR ini signifikan atau tidak dalam keuangan keluarga, yang pasti pengelolaan dan penggunaannya perlu direncanakan terlebih dulu. Salah satu langkah awalnya adalah dengan membuat perencanaan penggunaan uang THR untuk melakukan “kewajiban internal”. Contohnya, memberikan THR kepada pembantu rumah tangga, sopir, keluarga dekat yang membutuhkan (ortu, saudara), atau bahkan berbagi kepada anggota masyarakat di sekitar tempat tinggal yang juga membutuhkan dana untuk berhari raya tetapi nasibnya kurang beruntung.

Berikutnya, janganlah lupa menyisihkan sebagian uang THR untuk ditabung sebagai dana darurat. Tabungan darurat ini memang bukan merupakan bentuk investasi, melainkan untuk berjaga-jaga apabila terjadi hal-hal yang kurang diinginkan selama masa hari raya. Contohnya, ada anggota keluarga yang sakit pada saat perjalanan mudik. Dengan demikian, bentuknya bisa berupa dana tunai yang bisa diakses sewaktu-waktu (dalam perjalanan atau ketika sedang berada di desa terpencil) atau yang tersimpan dalam rekening bank yang ATM-nya mudah ditemukan dimana-mana.

Anda juga perlu membuat daftar barang yang diperlukan pada saat hari raya. Seperti kue atau makanan ringan yang disajikan bagi sanak-keluarga atau relasi yang berkunjung ke rumah. Bahkan jika tidak sempat bersilaturahmi secara fisik, mungkin via berkirim kartu, SMS, atau email. Bukankah itu membutuhkan alokasi dana juga? Ingatlah untuk tidak “lapar mata” manakala berbelanja. Prioritaskan mana yang menjadi kebutuhan, dan mana yang hanya keinginan saja. Jika Anda juga bermaksud membeli barang-barang kebutuhan pokok, sebaiknya hindari berbelanja mendekati masa-masa hari raya, karena hampir dapat dipastikan harganya sedang terkerek naik.

Mungkin perlu menjadi masukan juga, bahwa saat menerima uang THR merupakan saat yang tepat pula untuk menutup atau paling tidak mengurangi kewajiban Anda. Kewajiban ini bisa berupa angsuran kredit atau tagihan-tagihan lainnya. Mengapa? Karena ketika Anda sedang berniat melakukan penghematan, maka gaji bulanan pun masih dapat dioptimalkan. Bukankah dalam bulan-bulan lainnya juga terjadi seperti itu? Janganlah menggunakan even hari raya sebagai momentum untuk kembali menambah hutang, dengan alasan modal untuk mudik.

Terakhir, jika masih terdapat kelebihan dari uang THR yang telah Anda belanjakan sesuai perencanaan yang Anda buat, sebaiknya manfaatkanlah sisa dana tersebut untuk ditabung atau diinvestasikan. Hari raya bisa Anda nikmati, kemerdekaan finansial pun kelak akan Anda nikmati juga. Anda setuju?


Dimuat dalam Buletin Info Bina Swadaya edisi 240/Tahun XX/November 2005 (diolah dari Tabloid Bisnis Uang No. 11 / 23 Desember 2004 - 5 Januari 2005)